New Post

// Posted by :Unknown // On :Selasa, 12 Februari 2013

 Multikulturalisme

Multikulturalisme adalah ideologi yang menginginkan adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial yang sama dalam masyarakat  dan juga untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu negara.
Multikulturalisme berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan kultural (budaya atau kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya.
Ketika multikulturalisme masuk ke Indonesia dikenal dengan  keanekaragamannya.
  Baru pada sekitar pertengahan abad ke-20, mulai berkembang istilah multikulturalisme. Multikulturalisme memiliki 3 unsur : budaya, keragaman budaya dan cara khusus untuk mengantisipasi keanekaragaman budaya tersebut. Secara umum, masyarakat terdiri dari berbagai kelompok manusia yang memiliki status budaya dan politik yang sama.

Mengutip S. Saptaatmaja dari buku Multiculturalisme Educations: A Teacher Guide To Linking Context, Process And Content karya Hilda Hernandes, bahwa multikulturalisme adalah bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang kompleks dan tidak monokultur lagi.
Multikulturalisme menurut  Pasurdi Suparlan  bahwa multikulturalisme adalah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individu maupun kebudayaan.  kehidupan yang menghormati perbedaan, dan memandang setiap orang memiliki derajat yang sama .
Multikulturalisme bertujuan untuk meningkatkan derajat manusia, ada berbagai konsep tentang multikulturalisme antara lain adalah demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, suku bangsa, kebudayaan suku bangsa, keyakinan keagamaan dan HAM .
Dengan adanya multikulturalisme, akan tercipta masyarakat yang multikultural karena multikulturalisme sebagai sebuah ideologi akan mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan.
Multikultural berarti beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidak seperti keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan.
Multikulturalisme mempunyai peran yang besar dalam pembangunan bangsa. Indonesia sebagai suatu negara yang berdiri di atas keanekaragaman kebudayaan  Dengan multikulturalisme ini maka prinsip "bhineka tunggal ika" seperti yang tercantum dalam dasar negara akan menjadi terwujud. Keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia akan menjadi inspirasi dan potensi bagi pembangunan bangsa sehingga cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dapat tercapai.

Jenis – Jenis Multikulturalisme

  1. Multikulturalisme isolasionis : Mengacu pada masyarakat sebagai tempat kelompok-kelompok budaya yang berbeda dan saling berinteraksi untuk hidup bersama.
  2. Multikulturalisme akomodatif : Masyarakat yang bertumpu pada satu budaya dominan, dengan penyesuaian dan pengaturan yang cocok untuk kebutuhan budaya minoritas.
  3. Multikulturalisme mandiri : Mengacu pada masyarakat dimana kelompok-kelompok budaya besar mencari kesetaraan dengan budaya dominan.
  4. Multikulturalisme kritis atau interaktif : Merujuk pada masyarakat sebagai tempat kelompok-kelompok kultural kurang peduli untuk menempuh hidup mandiri dan lebih peduli dalam menciptakan satu budaya yang mencerminkan dan mengakui perspektif mereka yang berbeda-beda.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan : Mengacu pada masyarakat yang berusaha yang membuka peluang bagi para individu yang kini tidak terikat budaya khusus dan mengembangkan satu budaya milik mereka sendiri.
Multikulturalisme menurut Para Tokoh

1.) Menurut Petter Wilson, Dia mengartikan multikulturalisme setelah melihat peristiwa di Amerika, " Di Amerika, multikultural muncul karena kegagalan pemimpin dalam mempersatukan orang Negro dengan orang Kulit Putih". Dari sini dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa konsep multikultural PetterWilson semata-mata merupakan kegagalan dalam mempersatukan kelompok etnis tertentu. Kemudian masalah  penghambatan proses integrasi budaya ini berujung kepada gagalnya atau salahnya perspektif tentang sebuah kesatuan budaya (Unikultural). Yang seharusnya tidak berarti kemajemukan harus dipaksakan untuk menjadi satu, akan tetapi perbedaan itu haruslah menjadi kekuatan untuk bersatu dan berjalan bersama, tanpa adanya konflik.Adanya sebuah konsesus Neo Liberal yaitu datang berdasarkan pada kepentingan ekonomi liberalisme. Juga menjadi faktor penghambat sebuah integrasi bangsa.

2.) Menurut Kenan Malik (1998), multikulturalisme merupakan produk dari kegagalan politik di negara Barat pada tahun 1960-an. Kemudian gagalnya perang Dingin tahun 1989, gagalnya dunia Marxisme kemudian gagalnya gerakan LSM di asia tenggara yang menemukan konsep multikultural yang sebenarnnya.
Jalan keluar dari semua itu menurutnya adalah sebuah keadilan yang masih berpegang pada keanekaragaman budaya yang sejati.

Upaya - Upaya Penerapan Multikulturalisme di Indonesia.
Sistem pendidikan multikulturalisme  juga sebaiknya diterapkan dalam pendidikan di sekolah, dari tingkat SD sampai dengan tingkat SLTA. Multikulturalisme sebaiknya termasuk dalam kurikulum sekolah, dan pelaksanaannya dapat dilakukan sebagai pelajaran ekstrakurikuler atau menjadi bagian dari kurikulum sekolah.
Menumbuhkan integrasi nasional (mutualisme, musyawarah dan mufakat, kesetaraan) dan nilai-nilai agama (kasih sayang, damai, keadilan dan persatuan) dalam ruang lingkup pergaulan sesama anak bangsa. Memang tidak mudah bagi bangsa yang pluralistik dan multikultural untuk menjaga integrasi nasional, namun hal tersebut
tetap dapat dilakukan .
Hal-hal yang harus sebaiknya lakukan adalah : pertama, meningkatkan pemahaman tentang multikulturalisme Indonesia. Perlu dilakukan penumbuhan rasa saling memiliki semua yang terdapat di Indonesia ini ,  sehingga masyarakat Indonesia  merasa bahwa  sebagai warga negara Indonesia memiliki budaya yang sama, dan budaya yang ada di negara ini adalah milik mereka , sehingga warga negara Indonesia  dapat menghargai, menikmati dan merasakan sebagai milik sendiri berbagai unsur kebudayaan yang terdapat di kawasan  seluruh Indonesia .

Kedua, setiap program pembangunan hendaknya harus bertolak dan berorientasi pada upaya memperkokoh persatuan Indonesia

Sebagai bangsa yang pluralistik, dalam membangun masa depan bangsa dipandang perlu untuk memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan agama yang ada di Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, mewarnai perilaku dan kegiatan masyarakat. Berbagai kebudayaan itu jalan beriringan, saling melengkapi dan saling mengisi, tidak berdiri sendiri-sendiri, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks itu pula maka bermacam-macam suku bangsa sebagai masyarakat yang multikultural yang terdapat di Indonesia serta potensi-potensi budaya yang dimilikinya harus dilihat sebagai aset negara yang dapat digunakan bagi pembangunan bangsa ke depan. Intinya adalah menekankan pada pentingnya memberikan kesempatan bagi berkembangnya masyarakat multikultural yang masing-masing harus diakui haknya untuk mengembangkan dirinya.
Hal ini juga berarti bahwa masyarakat multikultural harus memperoleh kesempatan yang baik untuk menjaga dan mengembangkan kearifan budaya lokal mereka ke arah kualitas dan pendayagunaan yang lebih baik. Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar dapat menjadi bagian dari kebudayaan bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional. Meskipun demikian, misi utamanya adalah multikultural sebagai aset dan sumber kekuatan bangsa .
Oleh karena itu, walaupun masyarakat multikultural harus dihargai potensi dan haknya untuk mengembangkan diri sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah kelahiran leluhurnya, namun pada saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi ruang dan kesempatan untuk mampu melihat dirinya, serta dilihat oleh masyarakat lainnya yang sama-sama merupakan warga negara Indonesia.
Dengan demikian, membangun dirinya, membangun tanah leluhurnya, berarti juga membangun bangsa dan tanah air tanpa merasakannya sebagai beban, namun karena ikatan kebersamaan dan saling bekerjasama.
Perjalanan Multikulturalisme di Indonesia

Kesadaran multikultur  sudah muncul sejak masa Orde Baru, kesadaran tersebut dipendam atas nama kesatuan dan persatuan. Paham monokulturalisme kemudian ditekankan. Akibatnya sampai saat ini, wawasan multikulturalisme bangsa Indonesia masih sangat rendah. Multikultur disalahartikan untuk mempertegas batas identitas antar individu.
Multikultur baru muncul pada tahun 1980-an yang awalnya mengkritik penerapan demokrasi. Pada penerapannya, demokrasi ternyata hanya berlaku pada kelompok tertentu. Wacana demokrasi itu ternyata bertentangan dengan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru.
Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, dan ditegakkannya hukum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan Orde Baru adalah sebuah "masyarakat multikultural Indonesia" dari tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak "masyarakat" (plural society) sehingga corak masyarakat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika bukan lagi keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya tetapi keanekaragaman kebudayaan yang ada dalam masyarakat Indonesia.
Yang menjadi tujuan utama untuk menjadi masyarakat Indonesia yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat dilihat mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya  berbeda-beda . Di dalam perbedaan terdapat  semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang  berbeda-beda itu. Model multikulturalisme ini sebenarnya telah digunakan  oleh para pendiri bangsa Indonesia  untuk membuat kebudayaan bangsa, seperti pada dalam Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi "Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah".
Bangsa Indonesia memiliki bermacam-macam kebudayaan yang dibawa oleh banyak suku, adat-istiadat yang tersebar di seluruh Nusantara. Dari Sabang sampai Merauke kita telah banyak mengenal berbagai macam suku seperti; Suku Jawa, Suku Madura, Suku Batak, Suku Dayak, Suku Asmat dan lainnya. semuanya itu mempunyai keunggulan dan tradisi yang berbeda satu dengan yang lainnya.
Konsep multikulturalisme ini dengan semboyan "Bhineka Tunggal Ika". Sebuah konsep yang mengandung makna yang luar biasa. Baik makna secara eksplisit maupun implisit. Secara eksplisit, semboyan ini mampu mengangkat dan menunjukkan akan keanekaragaman bangsa indonesia . Bangsa yang multikultural dan beragam, akan tetapi bersatu dalam kesatuan yang kokoh. Selain itu, secara implisit "Bhineka Tunggal Ika" juga mampu memberikan semacam dorongan moral dan spiritual kepada bangsa indonesia, khusunya pada masa-masa setelah kemerdekaan untuk senantiasa bersatu melawan ketidakadilan para penjajah. Walaupun berasal dari suku, agama dan bahasa yang berbeda.
Kemudian munculnya Sumpah Pemuda pada tahun 1928 merupakan suatu kesadaran akan pentingnya mewujudkan perbedaan ini yang bertujuan untuk membina persatuan dan kesatuan dalam menghadapi penjajah Belanda. Yang kemudian dikenal sebagai cikal bakal munculnya wawasan kebangsaan Indonesia. Multikulturalisme ini juga tetap dijunjung tinggi pada waktu persiapan kemerdekaan, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI.  Disini terlihat bahwa para pendiri republik ini sangat menghargai pluralisme, perbedaan (multikulturalisme). Baik dalam konteks sosial maupun politik. Bahkan pencoretan "tujuh kata" dalam Piagam Jakarta, pun dapat dipahami dalam konteks menghargai sebuah multikulturalisme dalam arti luas.
Multikulturalisme juga diharapkan sebagai  sebuah ideologi yang diharapkan mampu menjadi jalan tengah dan juga jembatan yang menjembatani terjadinya perbedaan dalam negara Indonesia. Yaitu Pancasila, yang seharusnya mampu  mengatasi seluruh kepentingan kelompok sosial yang multikultural. Termasuk dalam hal ini Pancasila haruslah terbuka. Harus memberikan ruang terhadap berkembangannya ideologi sosial politik yang pluralistik.
Pancasila adalah ideologi terbuka,  melalui Pancasila seharusnya bisa ditemukan  pesatuan antara masyarakat yang berbeda-beda dan tercipta suasana yang harmonis antara  perbedaan agama, multikultural, kemajemukan etnis budaya, serta ideologi sosial politik, agar terhindar dari segala bentuk konflik yang hanya akan menjatuhkan martabat kemanusiaan itu.
Konsep Multikulturalisme di Indonesia

Walaupun multikulturalisme itu telah digunakan oleh pendiri bangsa Indonesia untuk menggambarkan  kebudayaan bangsa Indonesia konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. permasalahan yang mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas.
Dalam upaya membangun masa depan bangsa, paham multikulturalisme sebagai sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakatnya. Multikulturalisme bukan sebuah ideologi yang berdiri sendiri yang terpisah dari
ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme membutuhkan seperangkat konsep-konsep yang merupakan bangunan konsep-konsep untuk dijadikan acuan  untuk memahaminya dan mengembangkannya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dengan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia.
Sebagai sebuah ideologi multikulturalisme  terdapat dalam kehidupan sosial, kehidupan ekonomi dan bisnis, dan kehidupan politik, dan berbagai kegiatan lainnya di dalam masyarakat yaitu hubungan antar manusia dalam berbagai manajemen pengelolaan sumber-sumber daya akan merupakan sumbangan yang penting dalam upaya mengembangkan dan memantapkan multikulturalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi Indonesia.
Multikulturalisme di Indonesia dibutuhkan untuk meninggalkan masyarakat majemuk dan secara bertahap memasuki masyarakat multikultural Indonesia. masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat lokal dan nasional.

Ketika Multikulturalisme Menjadi Sebuah Masalah Di Indonesia

Dalam masyarakat multikultural, pluralitas adalah fakta yang tidak bisa ditolak dan fakta pruralitas ini dapat meimbulkan konflik. Misalnya fakta pruralitas agama. Seperti diketahui di Indonesia terdapat macam-macam agama, seperti islam, katolik,protestan, budha dan hindu.
Dan karena hal inilah maka dapat terjadi konflik antar masyarakat.

 Selain itu, akhir-akhir ini, konflik sosial di tengah-tengah masyarakat meningkat. Terutama konflik sosial yang berkembang di antara anggota masyarakat namun juga tidak menutup kemungkinan  timbulnya konflik antara masyarakat dan negara.

Konflik sosial dalam masyarakat merupakan hal yang biasa terjadi. Karena masyarakat tidak selamanya dapat  terbebas dari konflik.  Tetapi disini yang membuatnya berbeda adalah ketika persoalannya menjadi lain jika konflik sosial yang berkembang dalam masyarakat tidak lagi menjadi sesuatu yang positif, tetapi berubah menjadi sesuatu yang negatif.

 sejumlah konflik sosial dalam masyarakat telah berubah menjadi destruktif bahkan cenderung anarkhis. Kasus Ambon, Poso, Maluku, GAM di Aceh, dan berbagai kasus yang menyulut kepada konflik yang lebih besar dan berbahaya. Konflik sosial seperti SARA (agama) ini tidak  dapat dianggap mudah  dan harus segera diatasi secara memadai dan proporsional agar tidak menciptakan disintergrasi nasional. Banyak hal yang patut direnungkan dan dicermati dengan fenomena konflik sosial tersebut.

Upaya Bersama di Dalam Menyikapi Sebuah Multikulturalisme

Dengan menjalankan asas gerakan multikulturalisme menjadi sebuah ideologi yang dianggap mampu menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan Multikulturalisme. Yaitu dengan asas-asas sebagai berikut:

a) Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan tertentu, dimana sistem nilai di terapkan dalam berbagai simbol-simbol budaya dan ungkapan-ungkapan bangsa.
b) Keanekaragaman Budaya menunjukkan adanya visi dan sistem yang  berbeda, sehingga budaya yang satu memerlukan budaya lain. Dengan mempelajari kebudayaan lain, maka akan memperluas cakrawala pemahaman akan dapat mengerti makna multikulturalisme
c) Setiap kebudayaan secara internal adalah majemuk, sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya persatuan
Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi  hal-hal yang negatif dari suatu  masalah integrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian.

Kompetensi kebudayaan adalah kumpulan pengetahuan yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan yang komunikatif.

Kompetensi kemasyarakatan merupakan tatanan-tatanan yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan komunikatif membentuk solidaritas.

Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang memungkinkan seseorang dapat berbicara dan bertindak dan mampu berpartisipasi dalam proses pemahaman timbal balik sesuai konteks tertentu dan mampu memelihara jati dirinya sendiri dalam berbagai perubahan interaksi.
Semangat kebersamaan dalam perbedaan seperti yang terdapat dalam "Bhineka Tunggal Ika" perlu menjadi atau spirit penggerak setiap tindakan khususnya dalam proses pengambilan keputusan politik, keputusan yang menyangkut persoalan kehidupan bersama sebagai bangsa dan negara.

Dapat dikatakan bahwa secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu dalam kebhinnekaan. Demokratis dan berkeadilan sosial, belum sepenuhnya tercapai. Konsekuensinya adalah  keharusan melanjutkan proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan kreatif; memiliki sikap budaya kosmopolitan dan pluralistik; tatanan sosial politik yang demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil dan bersifat kerakyatan. 

Dengan demikian  dapat terlihat  bahwa semboyan `Satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa dan `Bhinneka Tunggal Ika' masih jauh dari kenyataan sejarah. Ia masih merupakan mitos yang perlu didekatkan dengan realitas sejarah. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku, ras dan agama, yang semuanya itu akan menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang mampu mengakomodasi kemajemukkan itu menjadi suatu yang tangguh. Sehingga ancaman disintegrasi dan perpecahan bangsa dapat dihindari.

Source:

{ 1 komentar... read them below or add one }

  1. Maaf, maksud dari gambar mata satu di background apa ya kak ?

    BalasHapus

// Copyright © 2012 Khiekuk's Blog //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //