Multikulturalisme
Multikulturalisme
adalah ideologi yang menginginkan adanya persatuan dari berbagai
kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial yang sama dalam
masyarakat dan juga untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu negara.
Multikulturalisme
berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan kultural (budaya atau
kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya.
Ketika multikulturalisme masuk ke Indonesia dikenal dengan keanekaragamannya.
Baru
pada sekitar pertengahan abad ke-20, mulai berkembang istilah
multikulturalisme. Multikulturalisme memiliki 3 unsur : budaya,
keragaman budaya dan cara khusus untuk mengantisipasi keanekaragaman
budaya tersebut. Secara umum, masyarakat terdiri dari berbagai kelompok
manusia yang memiliki status budaya dan politik yang sama.
Mengutip
S. Saptaatmaja dari buku Multiculturalisme Educations: A Teacher Guide
To Linking Context, Process And Content karya Hilda Hernandes, bahwa
multikulturalisme adalah bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan
mengapresiasi dalam dunia yang kompleks dan tidak monokultur lagi.
Multikulturalisme menurut Pasurdi Suparlan bahwa
multikulturalisme adalah ideologi yang mengakui dan mengagungkan
perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individu maupun kebudayaan. kehidupan yang menghormati perbedaan, dan memandang setiap orang memiliki derajat yang sama .
Multikulturalisme
bertujuan untuk meningkatkan derajat manusia, ada berbagai konsep
tentang multikulturalisme antara lain adalah demokrasi, keadilan dan
hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang
sederajat, suku bangsa, kebudayaan suku bangsa, keyakinan keagamaan dan
HAM .
Dengan
adanya multikulturalisme, akan tercipta masyarakat yang multikultural
karena multikulturalisme sebagai sebuah ideologi akan mengakui dan
mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun
secara kebudayaan.
Multikultural berarti beraneka ragam kebudayaan.
Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah
kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai
pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa,
istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut
multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidak seperti keanekaragaman
secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri
masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman
kebudayaan dalam kesederajatan.
Multikulturalisme mempunyai peran
yang besar dalam pembangunan bangsa. Indonesia sebagai suatu negara yang
berdiri di atas keanekaragaman kebudayaan Dengan
multikulturalisme ini maka prinsip "bhineka tunggal ika" seperti yang
tercantum dalam dasar negara akan menjadi terwujud. Keanekaragaman
budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia akan menjadi inspirasi dan
potensi bagi pembangunan bangsa sehingga cita-cita untuk mewujudkan
masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana yang
tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dapat tercapai.
Jenis – Jenis Multikulturalisme
- Multikulturalisme isolasionis : Mengacu pada masyarakat sebagai tempat kelompok-kelompok budaya yang berbeda dan saling berinteraksi untuk hidup bersama.
- Multikulturalisme akomodatif :
Masyarakat yang bertumpu pada satu budaya dominan, dengan penyesuaian
dan pengaturan yang cocok untuk kebutuhan budaya minoritas.
- Multikulturalisme mandiri : Mengacu pada masyarakat dimana kelompok-kelompok budaya besar mencari kesetaraan dengan budaya dominan.
- Multikulturalisme kritis atau interaktif :
Merujuk pada masyarakat sebagai tempat kelompok-kelompok kultural
kurang peduli untuk menempuh hidup mandiri dan lebih peduli dalam
menciptakan satu budaya yang mencerminkan dan mengakui perspektif mereka
yang berbeda-beda.
- Multikulturalisme kosmopolitan :
Mengacu pada masyarakat yang berusaha yang membuka peluang bagi para
individu yang kini tidak terikat budaya khusus dan mengembangkan satu
budaya milik mereka sendiri.
Multikulturalisme menurut Para Tokoh
1.) Menurut Petter Wilson,
Dia mengartikan multikulturalisme setelah melihat peristiwa di Amerika,
" Di Amerika, multikultural muncul karena kegagalan pemimpin dalam
mempersatukan orang Negro dengan orang Kulit Putih". Dari sini dapat
diambil sebuah kesimpulan bahwa konsep multikultural PetterWilson
semata-mata merupakan kegagalan dalam mempersatukan kelompok etnis
tertentu. Kemudian masalah penghambatan proses integrasi
budaya ini berujung kepada gagalnya atau salahnya perspektif tentang
sebuah kesatuan budaya (Unikultural). Yang seharusnya tidak berarti
kemajemukan harus dipaksakan untuk menjadi satu, akan tetapi perbedaan
itu haruslah menjadi kekuatan untuk bersatu dan berjalan bersama, tanpa
adanya konflik.Adanya sebuah konsesus Neo Liberal yaitu datang
berdasarkan pada kepentingan ekonomi liberalisme. Juga menjadi faktor
penghambat sebuah integrasi bangsa.
2.) Menurut Kenan Malik (1998),
multikulturalisme merupakan produk dari kegagalan politik di negara
Barat pada tahun 1960-an. Kemudian gagalnya perang Dingin tahun 1989,
gagalnya dunia Marxisme kemudian gagalnya gerakan LSM di asia tenggara
yang menemukan konsep multikultural yang sebenarnnya.
Jalan keluar dari semua itu menurutnya adalah sebuah keadilan yang masih berpegang pada keanekaragaman budaya yang sejati.
Upaya - Upaya Penerapan Multikulturalisme di Indonesia.
Sistem pendidikan multikulturalisme juga
sebaiknya diterapkan dalam pendidikan di sekolah, dari tingkat SD
sampai dengan tingkat SLTA. Multikulturalisme sebaiknya termasuk dalam
kurikulum sekolah, dan pelaksanaannya dapat dilakukan sebagai pelajaran
ekstrakurikuler atau menjadi bagian dari kurikulum sekolah.
Menumbuhkan
integrasi nasional (mutualisme, musyawarah dan mufakat, kesetaraan) dan
nilai-nilai agama (kasih sayang, damai, keadilan dan persatuan) dalam
ruang lingkup pergaulan sesama anak bangsa. Memang tidak mudah bagi
bangsa yang pluralistik dan multikultural untuk menjaga integrasi
nasional, namun hal tersebut
tetap dapat dilakukan .
Hal-hal
yang harus sebaiknya lakukan adalah : pertama, meningkatkan pemahaman
tentang multikulturalisme Indonesia. Perlu dilakukan penumbuhan rasa
saling memiliki semua yang terdapat di Indonesia ini , sehingga masyarakat Indonesia merasa bahwa sebagai
warga negara Indonesia memiliki budaya yang sama, dan budaya yang ada
di negara ini adalah milik mereka , sehingga warga negara Indonesia dapat menghargai, menikmati dan merasakan sebagai milik sendiri berbagai unsur kebudayaan yang terdapat di kawasan seluruh Indonesia .
Kedua, setiap program pembangunan hendaknya harus bertolak dan berorientasi pada upaya memperkokoh persatuan Indonesia
Sebagai
bangsa yang pluralistik, dalam membangun masa depan bangsa dipandang
perlu untuk memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan
kebudayaan agama yang ada di Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan pedoman
kehidupan berbangsa dan bernegara, mewarnai perilaku dan kegiatan
masyarakat. Berbagai kebudayaan itu jalan beriringan, saling melengkapi
dan saling mengisi, tidak berdiri sendiri-sendiri, bahkan mampu untuk
saling menyesuaikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam
konteks itu pula maka bermacam-macam suku bangsa sebagai masyarakat
yang multikultural yang terdapat di Indonesia serta potensi-potensi
budaya yang dimilikinya harus dilihat sebagai aset negara yang dapat
digunakan bagi pembangunan bangsa ke depan. Intinya adalah menekankan
pada pentingnya memberikan kesempatan bagi berkembangnya masyarakat
multikultural yang masing-masing harus diakui haknya untuk mengembangkan
dirinya.
Hal
ini juga berarti bahwa masyarakat multikultural harus memperoleh
kesempatan yang baik untuk menjaga dan mengembangkan kearifan budaya
lokal mereka ke arah kualitas dan pendayagunaan yang lebih baik.
Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu
dikembangkan lebih lanjut agar dapat menjadi bagian dari kebudayaan
bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional. Meskipun demikian,
misi utamanya adalah multikultural sebagai aset dan sumber kekuatan
bangsa .
Oleh
karena itu, walaupun masyarakat multikultural harus dihargai potensi
dan haknya untuk mengembangkan diri sebagai pendukung kebudayaannya di
atas tanah kelahiran leluhurnya, namun pada saat yang sama, mereka juga
harus tetap diberi ruang dan kesempatan untuk mampu melihat dirinya,
serta dilihat oleh masyarakat lainnya yang sama-sama merupakan warga
negara Indonesia.
Dengan
demikian, membangun dirinya, membangun tanah leluhurnya, berarti juga
membangun bangsa dan tanah air tanpa merasakannya sebagai beban, namun
karena ikatan kebersamaan dan saling bekerjasama.
Perjalanan Multikulturalisme di Indonesia
Kesadaran multikultur sudah
muncul sejak masa Orde Baru, kesadaran tersebut dipendam atas nama
kesatuan dan persatuan. Paham monokulturalisme kemudian ditekankan.
Akibatnya sampai saat ini, wawasan multikulturalisme bangsa Indonesia
masih sangat rendah. Multikultur disalahartikan untuk mempertegas batas
identitas antar individu.
Multikultur
baru muncul pada tahun 1980-an yang awalnya mengkritik penerapan
demokrasi. Pada penerapannya, demokrasi ternyata hanya berlaku pada
kelompok tertentu. Wacana demokrasi itu ternyata bertentangan dengan
perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Cita-cita reformasi untuk
membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari
hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun
oleh Orde Baru.
Inti
dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, dan
ditegakkannya hukum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih
dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat
yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan
ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan Indonesia Baru
dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan Orde Baru adalah
sebuah "masyarakat multikultural Indonesia" dari tatanan kehidupan Orde
Baru yang bercorak "masyarakat" (plural society) sehingga corak
masyarakat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika bukan lagi keanekaragaman
suku bangsa dan kebudayaannya tetapi keanekaragaman kebudayaan yang ada
dalam masyarakat Indonesia.
Yang
menjadi tujuan utama untuk menjadi masyarakat Indonesia yang
multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang
mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara
individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini,
sebuah masyarakat dilihat mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum
dalam masyarakat tersebut yang coraknya berbeda-beda . Di dalam perbedaan terdapat semua
kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk
terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda itu. Model multikulturalisme ini sebenarnya telah digunakan oleh para pendiri bangsa Indonesia untuk
membuat kebudayaan bangsa, seperti pada dalam Pasal 32 UUD 1945, yang
berbunyi "Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan
di daerah".
Bangsa
Indonesia memiliki bermacam-macam kebudayaan yang dibawa oleh banyak
suku, adat-istiadat yang tersebar di seluruh Nusantara. Dari Sabang
sampai Merauke kita telah banyak mengenal berbagai macam suku seperti;
Suku Jawa, Suku Madura, Suku Batak, Suku Dayak, Suku Asmat dan lainnya.
semuanya itu mempunyai keunggulan dan tradisi yang berbeda satu dengan
yang lainnya.
Konsep
multikulturalisme ini dengan semboyan "Bhineka Tunggal Ika". Sebuah
konsep yang mengandung makna yang luar biasa. Baik makna secara
eksplisit maupun implisit. Secara eksplisit, semboyan ini mampu
mengangkat dan menunjukkan akan keanekaragaman bangsa indonesia . Bangsa
yang multikultural dan beragam, akan tetapi bersatu dalam kesatuan yang
kokoh. Selain itu, secara implisit "Bhineka Tunggal Ika" juga mampu
memberikan semacam dorongan moral dan spiritual kepada bangsa indonesia,
khusunya pada masa-masa setelah kemerdekaan untuk senantiasa bersatu
melawan ketidakadilan para penjajah. Walaupun berasal dari suku, agama
dan bahasa yang berbeda.
Kemudian
munculnya Sumpah Pemuda pada tahun 1928 merupakan suatu kesadaran akan
pentingnya mewujudkan perbedaan ini yang bertujuan untuk membina
persatuan dan kesatuan dalam menghadapi penjajah Belanda. Yang kemudian
dikenal sebagai cikal bakal munculnya wawasan kebangsaan Indonesia.
Multikulturalisme ini juga tetap dijunjung tinggi pada waktu persiapan
kemerdekaan, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI. Disini
terlihat bahwa para pendiri republik ini sangat menghargai pluralisme,
perbedaan (multikulturalisme). Baik dalam konteks sosial maupun politik.
Bahkan pencoretan "tujuh kata" dalam Piagam Jakarta, pun dapat dipahami
dalam konteks menghargai sebuah multikulturalisme dalam arti luas.
Multikulturalisme juga diharapkan sebagai sebuah
ideologi yang diharapkan mampu menjadi jalan tengah dan juga jembatan
yang menjembatani terjadinya perbedaan dalam negara Indonesia. Yaitu
Pancasila, yang seharusnya mampu mengatasi seluruh
kepentingan kelompok sosial yang multikultural. Termasuk dalam hal ini
Pancasila haruslah terbuka. Harus memberikan ruang terhadap
berkembangannya ideologi sosial politik yang pluralistik.
Pancasila adalah ideologi terbuka, melalui Pancasila seharusnya bisa ditemukan pesatuan antara masyarakat yang berbeda-beda dan tercipta suasana yang harmonis antara perbedaan
agama, multikultural, kemajemukan etnis budaya, serta ideologi sosial
politik, agar terhindar dari segala bentuk konflik yang hanya akan
menjatuhkan martabat kemanusiaan itu.
Konsep Multikulturalisme di Indonesia
Walaupun multikulturalisme itu telah digunakan oleh pendiri bangsa Indonesia untuk menggambarkan kebudayaan
bangsa Indonesia konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan
dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku
bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk karena multikulturalisme
menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. permasalahan
yang mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan
penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti
dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat
serta mutu produktivitas.
Dalam
upaya membangun masa depan bangsa, paham multikulturalisme sebagai
sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai
landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup
masyarakatnya. Multikulturalisme bukan sebuah ideologi yang berdiri
sendiri yang terpisah dari
ideologi-ideologi
lainnya. Multikulturalisme membutuhkan seperangkat konsep-konsep yang
merupakan bangunan konsep-konsep untuk dijadikan acuan untuk
memahaminya dan mengembangkannya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk
dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan pengetahuan yang
berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dengan dan mendukung
keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia.
Sebagai sebuah ideologi multikulturalisme terdapat
dalam kehidupan sosial, kehidupan ekonomi dan bisnis, dan kehidupan
politik, dan berbagai kegiatan lainnya di dalam masyarakat yaitu
hubungan antar manusia dalam berbagai manajemen pengelolaan
sumber-sumber daya akan merupakan sumbangan yang penting dalam upaya
mengembangkan dan memantapkan multikulturalisme dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi Indonesia.
Multikulturalisme
di Indonesia dibutuhkan untuk meninggalkan masyarakat majemuk dan
secara bertahap memasuki masyarakat multikultural Indonesia. masyarakat
multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada
ideologi multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural,
yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat lokal
dan nasional.
Ketika Multikulturalisme Menjadi Sebuah Masalah Di Indonesia
Dalam
masyarakat multikultural, pluralitas adalah fakta yang tidak bisa
ditolak dan fakta pruralitas ini dapat meimbulkan konflik. Misalnya
fakta pruralitas agama. Seperti diketahui di Indonesia terdapat
macam-macam agama, seperti islam, katolik,protestan, budha dan hindu.
Dan karena hal inilah maka dapat terjadi konflik antar masyarakat.
Selain
itu, akhir-akhir ini, konflik sosial di tengah-tengah masyarakat
meningkat. Terutama konflik sosial yang berkembang di antara anggota
masyarakat namun juga tidak menutup kemungkinan timbulnya konflik antara masyarakat dan negara.
Konflik sosial dalam masyarakat merupakan hal yang biasa terjadi. Karena masyarakat tidak selamanya dapat terbebas dari konflik. Tetapi
disini yang membuatnya berbeda adalah ketika persoalannya menjadi lain
jika konflik sosial yang berkembang dalam masyarakat tidak lagi menjadi
sesuatu yang positif, tetapi berubah menjadi sesuatu yang negatif.
sejumlah
konflik sosial dalam masyarakat telah berubah menjadi destruktif bahkan
cenderung anarkhis. Kasus Ambon, Poso, Maluku, GAM di Aceh, dan
berbagai kasus yang menyulut kepada konflik yang lebih besar dan
berbahaya. Konflik sosial seperti SARA (agama) ini tidak dapat dianggap mudah dan
harus segera diatasi secara memadai dan proporsional agar tidak
menciptakan disintergrasi nasional. Banyak hal yang patut direnungkan
dan dicermati dengan fenomena konflik sosial tersebut.
Upaya Bersama di Dalam Menyikapi Sebuah Multikulturalisme
Dengan
menjalankan asas gerakan multikulturalisme menjadi sebuah ideologi yang
dianggap mampu menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan
Multikulturalisme. Yaitu dengan asas-asas sebagai berikut:
a)
Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan
tertentu, dimana sistem nilai di terapkan dalam berbagai simbol-simbol
budaya dan ungkapan-ungkapan bangsa.
b) Keanekaragaman Budaya menunjukkan adanya visi dan sistem yang berbeda,
sehingga budaya yang satu memerlukan budaya lain. Dengan mempelajari
kebudayaan lain, maka akan memperluas cakrawala pemahaman akan dapat
mengerti makna multikulturalisme
c) Setiap kebudayaan secara internal adalah majemuk, sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya persatuan
Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi hal-hal yang negatif dari suatu masalah
integrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat
multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi
kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian.
Kompetensi kebudayaan adalah kumpulan pengetahuan yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan yang komunikatif.
Kompetensi
kemasyarakatan merupakan tatanan-tatanan yang memungkinkan mereka yang
terlibat dalam tindakan komunikatif membentuk solidaritas.
Kompetensi
kepribadian adalah kompetensi yang memungkinkan seseorang dapat
berbicara dan bertindak dan mampu berpartisipasi dalam proses pemahaman
timbal balik sesuai konteks tertentu dan mampu memelihara jati dirinya
sendiri dalam berbagai perubahan interaksi.
Semangat
kebersamaan dalam perbedaan seperti yang terdapat dalam "Bhineka
Tunggal Ika" perlu menjadi atau spirit penggerak setiap tindakan
khususnya dalam proses pengambilan keputusan politik, keputusan yang
menyangkut persoalan kehidupan bersama sebagai bangsa dan negara.
Dapat
dikatakan bahwa secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk
mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu
dalam kebhinnekaan. Demokratis dan berkeadilan sosial, belum sepenuhnya
tercapai. Konsekuensinya adalah keharusan melanjutkan
proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan kreatif; memiliki
sikap budaya kosmopolitan dan pluralistik; tatanan sosial politik yang
demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil dan bersifat
kerakyatan.
Dengan demikian dapat terlihat bahwa
semboyan `Satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa dan `Bhinneka
Tunggal Ika' masih jauh dari kenyataan sejarah. Ia masih merupakan mitos
yang perlu didekatkan dengan realitas sejarah. Bahwa bangsa Indonesia
adalah bangsa yang kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku, ras dan
agama, yang semuanya itu akan menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa
yang mampu mengakomodasi kemajemukkan itu menjadi suatu yang tangguh.
Sehingga ancaman disintegrasi dan perpecahan bangsa dapat dihindari.
Source: